Rekomendasi Set Top Box TV Digital dari Kominfo, Simak Daftar Merek dan Cara Pasang di TV Analog

3 November 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi - Ini rekomendasi merek Set Top Box atau STB dari Kominfo beserta cara pasang pada TV Analog. /Pixabay/StockSnap/

PR DEPOK - Simak rekomendasi Set Top Box Tv Digital dari Kominfo, cek daftar merek dan cara pasang di artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo baru saja melaksanakan migrasi TV Analog ke TV Digital tahap ketiga pada 2 November 2022 kemarin.

Dengan migrasi tersebut, masyarakat di daerah ASO atau Analog Switch Off sudah tidak bisa lagi menikmati siaran TV Analog dan harus berganti ke TV Digital.

Masyarakat membutuhkan Set Top Box atau STB jika ingin menikmati siaran TV Digital menggunakan TV Analog.

Baca Juga: Cara Daftar Akun SiapKerja Online Lewat kemnaker.go.id, BSU 2022 Tahap 7 Segera Cair!

Berikut ini beberapa rekomendasi Set Top Box atau STB dari Kominfo.

1. STB POLYTRON PDV 610T2

2. Set Top Box NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

3. POLYTRON PDV 600T2

4. ICHIKO 8000HD

5. Set Top Box/Dekoder AKARI ADS-2230

6. Set Top Box/Dekoder AKARI ADS-210

Baca Juga: Lirik Lagu Tablet - TOOBOE, Ost Ending Episode 4 Anime Chainsaw Man

7. STB AKARI ADS-168

8. VENUS Brio

9. POLYTRON PDV 620T2

10. Set Top Box/Dekoder POLYTRON PDV700T2

Untuk pemasangannya, berikut ini cara atau langkah yang harus dilakukan agar TV Analog bisa mendapatkan siaran TV Digital menggunakan STB.

- Siapkan Set Top Box dan TV Analog.

Baca Juga: Penyebab Status BSU 2022 Tahap 7 Masih Calon, Coba Solusi Ini agar Subsidi Gaji Rp600.000 Cair

- Pastikan STB mendukung sambungan antena ke TV Analog, yakni berjenis DVB-T2.

- Matikan TV Analog.

- Lepas kabel antena yang terpasang di TV Analog.

- Sambungkan kabel antena ke port di STB yang bertuliskan 'ANT IN'.

- Sambungkan kabel HDMI dari STB ke TV Analog.

- Apabila TV tidak mendukung kabel HDMI, bisa disambungkan menggunakan kabel AV, yakni kabel dengan tiga ujung konektor berwarna merah, putih, kuning.

- Nyalakan STB dan TV Analog.

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 lewat Pospay, Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

- Setel TV Analog ke mode tampilan AV.

- Mulai pencarian saluran pada menu STB.

- Setelah daftar saluran muncul, pilih 'Simpan' dan siaran TV Digital sudah bisa dinikmati.

Terkait penggunaan STB ini, Kominfo juga membagikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang berasal dari keluarga miskin.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menerima bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Putus Cinta? 8 Tips Ini Bisa Anda Coba untuk Berhenti Mencintai Seseorang

Berikut ini syarat atau kriteria masyarakat yang bisa menerima bantuan STB gratis dari pemerintah.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan e-KTP, dan tergolong keluarga miskin.

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

3. Memiliki TV analog.

4. Lokasi rumah berada di daerah yang terdampak ASO atau Analog Switch Off.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler