PR DEPOK - Simak berikut ini cara kenali merek Set Top Box atau STB yang asli dari Kominfo dan cara pasang untuk dapatkan siaran TV digital.
Sudah resmi disampaikan oleh Kominfo, bahwa siaran TV analog akan dimatikan di Jabodetabek mulai hari ini, Rabu, 2 November 2022 secara keseluruhan di 14 daerah yang sudah ditentukan.
Adapun sebelum Anda memutuskan untuk membeli perangkat STB, ada baiknya Anda mengetahui bagaimana cara mengenali merek Set Top Box yang asli dari Kominfo dan cara pasang untuk dapatkan siaran TV digital yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Baik dan Instagram resmi Kominfo, berikut penjelasan cara mengenali merek Set Top Box atau STB yang asli dari Kominfo dan cara pasang untuk dapat siaran TV digital.
Adapun untuk mengenali merek STB yang asli, Anda juga harus memperhatikan 3 hal berikut ini:
1. Bersertifikat Kominfo
Sertifikat ini penting dimiliki perangkat Set Top Box asli sebagai upaya perlindungan Pemerintah terhadap masyarakat.
Baca Juga: Cara Pasang STB di TV Analog untuk Bisa Menikmati Siaran Digital, Tak Perlu Beli TV Baru