PR DEPOK – Sebentar lagi siaran TV analog di Jabodetabek dimatikan, segera daftar DTKS untuk dapat STB gratis dari Kominfo.
Sudah resmi disampaikan oleh Kominfo, bahwa siaran TV analog akan dimatikan di Jabodetabek mulai tanggal 2 November 2022.
Adapun, bagi masyarakat atau warga kurang mampu, bisa memperoleh STB gratis dari Kominfo agar bisa menikmati siaran TV digital, yang caranya akan diulas dalam artikel ini.
Baca Juga: Link Tes Kemampuan Otak Kanan dan Kiri yang Lagi Viral di Twitter, Kamu Dominan yang Mana?
"Pertama di wilayah tersebut (Jabodetabek) terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan (dimatikan) siarannya. Kedua telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga sudah dilakukan pembagian bantuan Sep Top Box (STB gratis) bagi rumah tangga di wilayah tersebut," kata Staff Khusus Menteri Komunikasi dsn informatika, Rosarita Niken Widiastuti, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Resmi Kominfo, 28 Oktober 2022.
Berikut ini cara daftar DTKS untuk dapat STB gratis dari Kominfo.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP, untuk daftar DTKS penerima STB gratis dari Kominfo secara resmi.
2. Pastikan calon penerima STB gratis dari Kominfo sudah mempersiapkan dua syarat dokumen penting, yakni KTP dan KK untuk proses daftar di DTKS.