Siaran Analog di Jabodetabek Dihentikan Besok, Cek Cara Dapatkan STB Gratis Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 4 Oktober 2022, 14:25 WIB
Siaran anaolg di Jabodetabek akan berhenti 5 Oktober 2022, cek cara dapat STB gratis.
Siaran anaolg di Jabodetabek akan berhenti 5 Oktober 2022, cek cara dapat STB gratis. /Pixabay

PR DEPOK - Siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek akan segera dihentikan pada Rabu, 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.

Siaran Analog dapat diartikan sebagai TV yang bergantung pada frekuensi sinyal yang dikeluarkan oleh antena.

Sedangkan Siaran Digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menghadirkan gambar dengan kualitas lebih tajam dan bersih.

Baca Juga: Bocah Ini Jadi Yatim Piatu Akibat Kedua Orang Tuanya Tewas di Tragedi Kanjuruhan: Saya Keluar Sendiri

Apakah siaran televisi Anda masih analog atau sudah digital?

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com berikut langkah-langkah cek apakah televisi Anda masih analog atau sudah digital.

Akses halaman website siarandigital.kominfo.go.id melalui smartphone Anda.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Guru Sedunia 5 Oktober 2022, Unduh Gratis dan Pasang Foto Terbaik

Klik garis tiga yang ada di atas halaman, lalu pilih 'Perangkat TV Digital'.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x