Sebentar Lagi Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan, Segera Daftar Penerima untuk Dapat STB Gratis

- 30 September 2022, 21:01 WIB
Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai cara daftar penerima STB gratis melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai cara daftar penerima STB gratis melalui Aplikasi Cek Bansos. /Dok Kominfo.

PR DEPOK – Sebentar lagi siaran TV analog di Jabodetabek dihentikan, segera daftar penerima untuk dapat STB gratis.

Sudah resmi disampaikan oleh Kominfo, bahwa siaran TV analog akan resmi dimatikan di Jabodetabek mulai tanggal 5 Oktober 2022.

Adapun agar bisa mendapatkan STB gratis untuk mendapatkan siaran TV digital setelah program ASO diterapkan oleh Kominfo, penerima harus lebih dulu melakukan daftar penerima di Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Usai Resmi Dipecat, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri

"Pertama di wilayah tersebut (Jabodetabek) terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya,

"Ketiga sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga di wilayah tersebut," kata Staff Khusus Menteri Komunikasi dsn informatika, Rosarita Niken Widiastuti, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Resmi Kominfo, pada 30 September 2022.

Berikut ini cara daftar penerima STB gratis melalui Aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Oktober 2022, PKH dan BPNT Cair Lagi ke Masyarakat Kategori Ini Bulan Depan

1. Lebih dulu penerima harus unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, untuk daftar penerima STB gratis dari Kominfo di DTKS.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah