PR DEPOK – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), batal menunda penghentian siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek, yang semula 5 Oktober menjadi 2 November 2022.
Penundaan penghentian siaran TV analog dilakukan setelah masih banyak masyarakat yang belum siap beralih ke siaran TV digital.
“ASO (penghentian siaran analog) ditunda dan akan dilaksanakan serentak pada 2 November 2022 jam 12.00 WIB,” kaya Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ismail.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Gratis Memperingati Maulid Nabi 2022, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Menurut Ismail, penundaan penghentian siaran analog ini merupakan permintan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
Mereka meminta agar penghentian siaran analog diundur dan dilaksanakan serentak pada 2 November seperti wilayah siaran digital lainnya di Indonesia.
Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar yang mengutip data terbaru Nielsen mengatakan bahwa dari populasi pemirsa televisi Jabodetabek, baru 40 persen yang siap beralih ke siaran TV digital.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT 2022 Kartu Sembako yang Cair Oktober Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Jumlah masyarakat yang belum siap beralih ke digital masih tinggi untuk wilayah Jabodetabek.