Penghentian Siaran Analog di Jabodetabek Ditunda, Siapkan STB untuk dapat Siaran TV Digital

- 7 Oktober 2022, 14:46 WIB
Ilustrasi pergantian TV analog ke TV digital di Jabodetabek ditunda.
Ilustrasi pergantian TV analog ke TV digital di Jabodetabek ditunda. /Foto/Ilustrasi/Pixabay

Sebagai informasi, masyarakat yang masih menggunakan atau memiliki TV analog tetap bisa mendapatkan siaran digital.

Caranya dengan menggunakan set top box (STB) yang disambungkan dengan antena televisi analog.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Cairkan BPNT Oktober 2022, Login Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Pemerintah bahkan sudah membagikan STB gratis bagi masyarakat tidak mampu.

“Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” kata staf khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.

Berikut cara menggunakan STB di TV analog untuk mendapatkan siaran digital:

Baca Juga: Tanda Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Bisa Dicek di eform.bri.co.id, Anda Termasuk?

1. Siapkan TB, STB TV digital dan remote TV.

2. Sambung antena ke STB TV digital.

3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning dan putih) ke STB.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kominfo ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah