PR DEPOK – Dengan beralihnya siaran TV Analog ke siaran TV Digital pada 2 November 2022, maka masyarakat harus mempersiapkan sebuah perangkat yang bernama STB (Set Top Box).
Berbagai macam spesifikasi, body dan kegunaan yang ditawarkan penjual STB ke masyarakat baik di pasar offline maupun online.
Sebelum memutuskan untuk membeli STB tersebut, maka disarankan kepada masyarakat untuk memahami tips sebelum membeli STB (Set Top Box) tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 31 Oktober-5 November 2022
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV Analog di seluruh Indonesia dipastikan per 2 November 2022 akan berakhir.
Agar TV Analog tetap bisa menangkap siaran TV Digital maka masyarakat dipersilakan agar menambahkan STB (Set Top Box ) pada tv analognya.
Pasalnya STB merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, siaran TV Digital memiliki keunggulan seperti diantaranya gambar bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih.