Sebelum nya diharapkan masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah TV yang ada sudah siap menerima siaran digital atau tidak.
Jika sudah siap maka otomatis siaran bisa langsung diterima. Namun, jika TV yang ada belum siap menerima siaran digital maka hanya perlu membeli perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB).
Sebutan untuk STB sepertinya belum terlalu familiar didengar oleh sebagian penduduk Indonesia.
Baca Juga: Korban Tewas dalam Tragedi Itaewon Bertambah, Kini Menjadi 153 Orang
Di tengah masyarakat, STB disebut juga dekoder, dan beberapa kalangan juga ada yang menyebut sebagai receiver dan converter.
STB ini berguna sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Kalau sudah menggunakan STB tidak diperlukan lagi parabola khusus dalam menerima sinyal digital, namun hanya cukup dengan antena televisi UHF-VHF saja.
Saat ini, STB sudah banyak dijual di pasaran, baik di toko offline maupun online.
STB yang ditawarkan ke masyarakat memiliki spesifikasi, body dan kegunaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.