Polisi Resmi Kantong Identitas Pemilik Akun Twitter yang Rendahkan Iriana Jokowi

20 November 2022, 12:24 WIB
Polri Berhasil Kantongi Identitas Pemilik Akun Twitter Pengunggah Foto Iriana Jokowi /PMJ News/

PR DEPOK - Unggahan milik akun Twitter @koprofilJati yang menampilkan foto Iriana Jokowi bersama Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Kim Keon-Hee dinilai merendahkan Ibu Negara.

Oleh karena itu, kini Dittipidsiber Bareskim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait cuitan di Twitter tersebut.

Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kini pihaknya sudah mengantongi identitas dari pemilik akun Twitter @koprofilJati.

Baca Juga: Gara-gara Wawancara Ekslusif, Ronaldo Terancam Dipecat dan Digugat Manchester United

"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ujar Adi Vivid, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, pada Sabtu 19 November 2022.

Bahkan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan kasus tersebut, dikarenakan unggahan tersebut diduga sudah mengandung unsur pidana, kata dia.

“Masih dalam proses penyelidikan. Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Balita 2022 Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Diberitakan sebelumnya, Bareskim Polri sedang menyelidiki dan mencari pemilik akun Twitter dengan nama pengguna @koprofilJati.

Karena dalam unggahan di Twitter tersebut diduga membuat cuitan yang dinilai merendahkan Ibu Negara Iriana istri Jokowi.

"Betul, kita sedang lidik identitas pelaku," tegas Adi Vivid, kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022.

Baca Juga: Aktor Korea Selatan, Song Kang akan Menggelar Fan Meeting di Indonesia

Menurut dia, adanya Informasi kasus tersebut bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan pihaknya. Karena itu patroli siber ini memang rutin dilakukan jajaran Polda di seluruh Indonesia.

Tujuannya, agar masyarakat pengguna media sosia tidak lagi menyebarkan hal-hal negatif yang berakhir pada proses hukum, tuturnya.

“Tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri, tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus dalam hal ini Subdit Siber seluruh Polda di Indonesia,” kata Adi Vivid. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler