Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Tewaskan Seorang Polisi, Pelaku Membawa Motor Bertuliskan Ini

7 Desember 2022, 19:48 WIB
Polsek Astana Anyar, Bandung, mengalami rusak berat akibat serangan bom bunuh diri. /Dok PMJ News/

PR DEPOK – Peristiwa bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung, pada hari Rabu 7 Desember 2022.

Kejadian pelaku bom bunuh diri tersebut pada pukul 8.25 WIB ketika para polisi sedang melakukan apel pagi.

Pelaku bom bunuh diri dikabarkan datang menerobos Polsek Astanaanyar dan mendekati kerumunan polisi yang sedang apel tersebut.

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Segera Tayang, Berikut Spoiler dan Link Streaming RCTI

Orang tersebut sudah berusaha dihalangi oleh pihak polisi tetapi kemudian mengeluarkan senjata dan akhirnya meledakkan diri.

Dari kejadian bom bunuh diri tersebut seorang petugas polisi tewas di tempat dan beberapa orang lainnya mengalami luka berat.

Petugas polisi yang meninggal tersebut bernama Aipda Sofyan yang nyawanya tidak tertolong setelah diberikan Tindakan di RS Imanuel.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 8-13 Desember 2022

Sementara pelaku bom bunuh diri tewas di tempat karena ledakkan bom.

Disebutkan jika pelaku terduga bom bunuh diri tersebut datang ke Polsek Astana Anyar dengan membawa sepeda motor bebek yang memuat sebuah tulisan radikal.

Tulisan yang terpampang pada sepeda motor bebek tersebut ditulis dengan secarik kertas putih dengan selotip.

Baca Juga: Terdorong Invasi Rusia ke Ukraina, Pemimpin Uni Eropa dan Balkan Barat Adakan Pertemuan

Dalam kertas itu berisi tulisan 'KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan QS.9:29'.

Terkait itu, Deputi V Kantor Staf Presiden RI Jaleswari Pramodhawardani angkat bicara lewat siaran pers tertulis.

"Berdasarkan informasi media, pelaku diduga kuat adalah jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP," katanya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler