Pendaftaran CPNS 2023 Siap Dibuka! Cek Link, Cara Daftar Online, dan Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

15 Desember 2022, 16:10 WIB
Pendaftaran CPNS 2023. /Instagram@cpns.asn/

PR DEPOK - Kabar gembira bagi calon pelamar kerja yang menantikan pendaftaran CPNS 2023.

Berdasarkan informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, pendaftaran CPNS 2023 siap dibuka.

Meskipun belum ada informasi terkait jadwal pendaftarannya, calon pelamar kerja yang berminat bisa cek terlebih dahulu link, cara daftar online, dan syarat dokumen yang harus disiapkan untuk daftar CPNS 2023.

Baca Juga: Apa Itu Instagram Notes? Berikut Fungsi dan Cara Pakai Fitur Baru Instagram yang Sedang Viral

Jika mengacu pada skema sebelumnya, maka pendaftaran CPNS 2023 online dapat dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Sebelum daftar, calon pelamar harus menyiapkan sejumlah syarat dokumen agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Syarat dokumen daftar seleksi CPNS meliputi:

1. Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 kb).

Baca Juga: BLT Balita Masih Cair Rp750.000, Cek Penerima PKH Tahap 4 Desember 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

2. Scan KTP (ukuran maksimal 200 kb).

3. Berkas lainnya sesuai instansi yang akan dilamar (ukuran maksimal 800 kb).

4. Scan transkrip nilai (ukuran maksimal 500 kb).

5. Scan swafoto (uk.maksimal 200 kb)

Baca Juga: Instagram Luncurkan Fitur Baru Mulai dari Notes hingga Candid Stories

6. Scan pas foto latar belakang merah (ukuran maksimal 200 kb).

Setelah menyiapkan syarat di atas, daftar CPNS 2023 online dengan cara berikut:

1. Akses ke situs https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Setelah berhasil masuk, klik menu "Registrasi".

Baca Juga: Hasil Skor Akhir Pekan 14 BRI Liga 1 2022, Persib Bandung vs Dewa United Berakhir Seri

3. Isi identitas diri dengan lengkap sesuai KTP.

4. Unggah scan KTP dan swafoto.

5. Masukan kode CAPTCHA yang ditampilkan.

6. Masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id kemudian klik log in.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Taurus, Leo dan Aquarius Besok, 16 Desember 2022: Lakukan Adaptasi terhadap Kekasihmu

7. Selanjutnya, pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan yang ingin dilamar.

8. Upload dokumen dan cek resume.

9. Terakhir cetak kartu informasi akun.

Formasi yang diprioritaskan dalam pendaftaran CPNS 2023 yakni tenaga kesehatan (nakes) dan guru.

Baca Juga: Isu Ancaman Resesi 2023, Investasi Emas dengan Gramasi Middle Mulai Dilirik?

Selain itu, ada pula formasi yang jabatannya tidak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti jaksa dan hakim.

Namun untuk daftar CPNS 2023, calon pelamar tentu harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Syarat daftar CPNS yaitu:

1. Setia kepada NKRI (Surat pernyataan).

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan ke-15: Ada Super Bigmatch Persija vs Persebaya, PSM vs Madura United

2. Berusia 18 tahun hingga 35 tahun.

3. Tidak pernah dipenjara.

4. Bukan pengguna obat-obatan terlarang atau narkotika.

5. Bukan CPNS, PNS, TNI/polri.

Baca Juga: Tidak Perlu Beli Kartu Ucapan, Berikut 10 Link Twibbon Hari Natal Terbaru dan Lucu

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Bukan pengurus partai politik.

8. Tidak pernah dipecat dari TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, CPNS, PNS, dan pegawai swasta.

Baca Juga: Update Klasemen BRI Liga 1 2022/2023 usai Pekan ke-14: Bali United Geser PSM dari Puncak

9. Memenuhi standar pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

Demikian informasi mengenai link dan cara daftar online CPNS 2023 berikut syarat dokumen yang harus disiapkan.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler