Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Nakes 2022 Kementerian PANRB, Cek Hasilnya di Sini

12 Januari 2023, 18:45 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi pengumuman hasil seleksi Administrasi PPPK Nakes 2022 Kementerian PANRB. /menpan.go.id/

PR DEPOK – Pengumuman PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat diakses melalui link https://tinyurl.com/FinalPPPKNakesPANRB.

Seperti yang diketahui, Kementerian PANRB telah mengumumkan melalui situs resmi mengenai hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022.

Pencarian PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian PANRB telah berakhir tanpa sanggahan.

Baca Juga: Selain Alami KDRT, Venna Melinda Mengaku Tak Dinafkahi Ferry Irawan Selama Tiga Bulan Terakhir

Pengumuman tersebut tertera dalam surat Pengumuman No B/15/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Kelulusan Pasca-sanggah Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.

“Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022,” demikian dalam surat tertulis sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman menpan.go.id pada Kamis, 12 Januari 2023.

Rekrutmen PPPK Naker ini hanya dibuka satu formasi di jabatan perawat, yang mana rekrutmen tersebut telah berakhir dan hasil akhir seleksi PPPK Nakes diumumkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Link Nonton Poong the Joseon Psychiatrist 2 Episode 2 Sub Indo, Hadir dengan Cerita Lebih Romantis

Satu peserta untuk satu formasi yang tersedia telah dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi kompetensi pada Desember 2022 lalu.

Nantinya, pelamar yang lulus wajib mengikuti kegiatan verifikasi berkas secara virtual yang akan dilaksanakan pada Senin, 16 Januari 2023.

Verifikasi berkas secara virtual ini dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting, dan tautan kegiatan tersebut akan dikirimkan melalui email peserta.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drama Island Episode 5-6: Van akan Hadapi Monster Baru

Terdapat beberapa berkas yang harus dilengkapi peserta, di antaranya Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK yang wajib diisi dan beberapa dokumen pemberkasan yang perlu dilengkapi secara elektronik oleh peserta yang lulus.

Berkas tersebut harus segera diunggah oleh peserta lulus melalui portal sscasn.bkn.go.id paling lambat 5 Februari 2023 nanti.

Sementara itu terkait persyaratan administrasi, hanya peserta yang dapat memenuhi seluruh persyaratan yang dapat diusulkan untuk proses Nomor Induk PPPK dan SK tentang Pengangkatan sebagai PPPK.

Baca Juga: Pertandingan Persebaya vs Persikabo Batal Digelar, Ini Alasannya

Namun jika di kemudian hari terdapat keterangan peserta yang tidak sesuai maka TIM Pengadaan PPPK Kementerian PANRB berhak menggugurkan kelulusannya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Menpan

Tags

Terkini

Terpopuler