Apakah Tanggal 18 Januari 2023 Hari Libur? Ternyata akan Ada Peringatan Ini

17 Januari 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi. Simak informasi seputar peringatan yang terjadi tanggal 18 Januari 2023, dan apakah termasuk hari libur atau tidak. /Antara./

PR DEPOK – Banyak orang penasaran dan mencari informasi tentang tanggal 18 Januari 2023 apakah termasuk hari libur atau tidak.

Simak artikel ini untuk mengetahui informasi mengenai tanggal 18 Januari 2023 memperingati hari apa, dan apakah libur atau tidak.

Diketahui, berdasarkan kalender masehi bulan Januari 2023, terdapat tanggal merah dan beberapa hari besar nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Ambilkan Bintang yang Dipopulerkan Sal Priadi, Jadi Original Soundtrack Film Autobiography

Tanggal 18 Januari 2023 bertepatan pada hari Rabu, yang mana jatuh di tanggal hijriyah 25 Jumadil Akhir 1444 H.

Lalu apakah tanggal 18 Januari 2023 hari libur? Dan apakah ada peringatan tertentu?

Tanggal 18 Januari 2023 bertepatan empat hari setelah perayaan Hari Raya Kuningan pada 14 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Besok Rabu, 18 Januari 2023: Semua Keinginan akan Terwujud

Ternyata, pada 18 Januari 2023 besok, umat Hindu akan memperingati Buda Wage Langkir.

Peringatan Buda Wage Langkir digelar setelah Hari Raya Kuningan, tepatnya 6 bulan sekali atau 210 hari.

Perayaan Buda Wage Langkir adalah upacara umat Hindu yang melakukan persembahan kepada Sang Hyang Sri Nini.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Blacklist Peserta yang Terlibat Perjokian di Rekrutmen BUMN

Tujuannya adalah untuk dapat mewujudkan inti hakekat kesucian pikiran, dengan cara mengendalikan sifat-sifat kenafsuan.

Lantas muncul pertanyaan, apakah tanggal 18 Januari 2023 hari libur?

Sayangnya tanggal 18 Januari 2023 yang jatuh di hari Rabu bukanlah hari libur nasional maupun tanggal merah.

Baca Juga: Meski Juergen Klopp Sudah Temui Agen Sofyan Amrabat, Sang Pemain Ternyata Lebih Tertarik ke Klub ini

Dengan demikian, seluruh pekerja dan pelajar tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa di tanggal tersebut.

Demikian informasi seputar peringatan yang terjadi tanggal 18 Januari 2023, dan apakah termasuk hari libur atau tidak.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler