Simak Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Kapan Libur Tahun Baru Imlek 2023?

- 16 Januari 2023, 20:36 WIB
Ilustrasi. Berikut jadwal libur dan jadwal cuti bersama tahun 2023, dan informasi tanggal perayaan Tahun Baru Imlek 2023.
Ilustrasi. Berikut jadwal libur dan jadwal cuti bersama tahun 2023, dan informasi tanggal perayaan Tahun Baru Imlek 2023. /Pixabay./

PR DEPOK – Artikel ini berisi mengenai informasi jadwal libur nasional 2023, dilengkapi dengan kapan Tahun Baru Imlek dan juga cuti bersama.

Tahun Baru Imlek yang biasanya dirayakan berbeda-beda pada setiap tahunnya, terkadang membuat sebagian orang bingung dan bertanya-tanya kapan Tahun Baru Imlek 2023 dirayakan.

Baik kapan jadwal Tahun Baru Imlek, jadwal libur, dan jadwal cuti bersama, telah tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Depok Besok, 17 Januari 2023 untuk Jenis Vaksin Zifivax

Berikut adalah informasi lengkap mengenai kapan libur Tahun Baru Imlek 2023

Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) itu, telah ditetapkan bahwa hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ada sebanyak 24 hari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Capricornus, dan Virgo Besok, 17 Januari 2023: Ungkapkan Perasaan Cintamu

Dalam 24 hari itu terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x