“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” kata Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari menpan.go.id.
Di antara banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama yang telah dijelaskan, terdapat jadwal hari libur untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2023.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Pacaran Murah Meriah di Depok, Cocok Jadi Lokasi Liburan di Akhir Pekan
Tahun baru Imlek 2023 jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023, dan untuk cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 23 Januari 2023.
Untuk lebih lengkapnya, simak jadwal libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2023 berikut ini.
Libur Nasional Tahun 2023
1 Januari: Tahun Baru 2023
22 Januari: Tahun Baru Imlek
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT PKH Anak Sekolah Tahap 1 di Bulan Januari 2023, Cukup Lewat HP
18 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW