MUI Kecam Keras Pembakaran Al Quran di Swedia yang Dilakukan Rasmus Paludan: Tak Beradab

24 Januari 2023, 06:14 WIB
Pemerintah Kutuk Pembakaran Al-Quran Oleh Politisi Partai Swedia /Karawangpost/Ilustrasi: Kris

PR DEPOK - Aksi pembakaran Al Quran di Swedia yang dilakukan Rasmus Paludan menuai kecaman keras dari berbagai pihak, tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, sangat menyesalkan tindakan pembakaran Al Quran di Swedia yang menurutnya sudah dilakukan oleh kelompok Rasmus Paludan beberapa kali.

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Pastikan Keamanan Makanan pada Indonesia Masters 2023: Evaluasi Tahun Lalu

Abdul Hakim mengatakan tindakan pembakaran Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan merupakan tindakan tak beradab.

Dia menyebut Rasmus Paludan dan kelompok ekstremnya sebagai kelompok
uncivilized yang menjadi musuh orang-orang yang berpikiran sehat.

“Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok 'uncivilized', tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” katanya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 2023 Online dengan HP Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut, Abdul Hakim mengatakan kelompok Paludan telah melakukan pelanggan berat terhadap prinsip menghormati dan menjunjung tinggi hak beragama.

Ia menuturkan Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan Islamofobia.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” kata dia.

Baca Juga: Injak Lapangan di Liga Pro Saudi untuk Al Nassr, Ini Sepak Terjang Ronaldo

Dalam pernyataannya, Abdul Hakim menyayangkan sikap pemerintah Swedia yang tidak menindak tegas perbuatan Rasmus Paludan.

Dia menilai, sikap pemerintah Swedia tersebut sama saja melakukan pembiaran terhadap Islamofobia.

“Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” ujarnya.

Baca Juga: Modal KTP, Bansos PKH dan BPNT 2023 Bisa Langsung Diambil

Selain itu, menurut Abdul Hakim Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.

Ia meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus pembakaran Al Quran di Swedia dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

“Di samping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus beriktikad baik untuk melawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” ujar dia.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler