Info KJP Plus 2023: Kriteria, Keuntungan, dan Besaran Dana yang Didapatkan Siswa

2 Februari 2023, 08:39 WIB
Ilustrasi – Bocoran Jadwal KJP Plus Tahap II bulan Februari 2023 lengkap dengan link dan daftar penerima.* //Instagram.com/@upt.p4op/

PR DEPOK - Informasi lengkap terkait KJP Plus 2023, mulai dari kriteria, keuntungan, hingga besaran dana bisa disimak di artikel ini.

Pemerintah telah mengupayakan untuk terus mempertahankan anak-anak agar tetap menjalani pendidikan dan tidak mengalami putus sekolah dengan membuat program KJP Plus 2023.

Program KJP Plus 2023 ini yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu biaya sekolah anak sampai selesai pendidikan.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Ada 3 Kategori yang Tersedia, Salah Satunya Sediakan Pinjaman Rp500 Juta

KJP Plus 2023 bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi siswa yang kurang mampu di DKI Jakarta.

Bantuan KJP Plus 2023 sebagai bantuan pendidikan ini berasal dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Berikut kriteria siswa yang mendapat KJP Plus 2023 dari Pemprov DKI Jakarta:

Baca Juga: Lirik Lagu Skyscraper - NCT 127 dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

1. Warga DKI Jakarta dengan usia 6-21 tahun, baik yang sedang menjalankan sekolah maupun anak yang putus sekolah

2. Bertempat tinggal dan sekolah di DKI Jakarta

3. Berasal dari keluarga kurang mampu

Sementara itu, ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan siswa dari program KJP Plus 2023 ini, sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari Ini dan Besok 2-3 Februari 2023: Teman Dekat Ingin Menjodohkan Anda

1. Dana yang diterima siswa di setiap jenjang pendidikan akan lebih besar dibanding KJP sebelumnya

2. Bantuan bisa dicairkan tunai untuk ongkos transportasi, uang saku, dan membeli perlengkapan sekolah.

3. Siswa kelas XII akan mendapatkan dana tambahan Rp500.000 untuk masuk perguruan tinggi (SMA) dan Sertifikasi Profesi (SMK).

4. Pemilik KJP Plus bisa masuk gratis ke tempat rekreasi dan edukasi (Contoh: TMII, Ancol, dan Monas), serta bisa belanja bahan pangan mudah dan murah.

Baca Juga: HP Bisa Jadi Penyebab Utama Kerontokan Rambut, Apa Alasannya? Simak Penjelasan Ahli

Berikut ini telah dirangkum besaran dana KJP Plus 2023 yang akan didapatkan oleh siswa di DKI Jakarta.

1. SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan

2. SMP/MTS/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan

3. SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan

Baca Juga: POPULER HARI INI: 7 Shio yang Beruntung di Februari hingga KUR BRI 2023 Dibuka untuk Umum

4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan

5. PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

6. LKP sebesar Rp1.800.000 per semester

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Delivery Man, Kisah Sopir Taksi yang Bisa Melihat Hantu

Pencairan tarik tunai KJP Plus maksimal Rp100.000 per bulan hanya bisa dilakukan di Bank DKI untuk menghindari dari biaya tambahan.

Sedangkan, untuk belanja non-tunai akan melalui mesin gesek atau EDC Bank DKI atau Jaringan Prima (Bank BCA). Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kjp.jakarta.go.id

KJP Plus 2023 ini merupakan memiliki fungsi seperti kartu ATM yang dalamnya berisi saldo, dan saldo tersebut akan diisi oleh pemerintah DKI.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler