Soal Kasus Penganiayaan David, Polda Metro Jaya: Ada Rencana Sejak Awal, Mario Berkata Bohong...

2 Maret 2023, 21:34 WIB
Ilustrasi - Polisi ungkap bukti baru kasus penganiayaan David. /UNSPLASH/@26_ms

PR DEPOK - Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora diungkap Polda Metro Jaya berkata bohong pada saat memberikan keterangan.

Tersangka Mario yang merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun disangkal Polda Metro Jaya memberikan sejumlah keterangan bohong dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan jika Mario telah berkata bohong terhadap penganiayaan yang dilakukannya.

Pasalnya menurut Hengki, pada awal keterangannya Mario menyebut antaranya dan David terjadi perkelahian.

Baca Juga: Simak Ramalan Zodiak Leo untuk Jumat, 3 Maret 2023: Bekerja Keras dan Nikmat Akhir Pekan Anda

Namun, pada BAP terbarunya Mario yang merupakan anak eks pejabat terbukti telah merencanakan penganiayaan.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Hengki Haryadi juga menjelaskan jika apa yang disampaikan dari Mario sangat berbeda.

Selain itu fakta tersebut ditemukan, pasca penyidik diketahui menemukan sejumlah barang bukti baru berupa CCTV dan lainnya.

"Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa," tutur Hengki dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Link cekbansos.kemensos.go.id: Cek Status Penerima Bansos 2023 Menggunakan KTP secara Online

Lebih lanjut, Hengki mengatakan jika pada awal BAP nya Mario mengaku berkelahi dengan David namun berbeda dengan bukti digital yang ditemukan Polda Metro Jaya.

"Awal BAP pelaku mengaku perkelahian, kemudian bukti digital ditemukan. Dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," katanya.

Hengki juga menambahkan, jika sejumlah keterangan bohong itu diketahui setelah adanya perbedaan dari keterangan Mario dengan alat bukti baru.

Adapun alat bukti baru tersebut, yakni berupa CCTV di TKP, pesan WhatsApp, video di hp, serta CCTV.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT Maret 2023, Kapan akan Cair? Simak Info Terbaru di Sini

"Kami melihat dari bukti digital disini, bahwa ini ada rencana sejak awal," ucapnya.

Atas keterangan bohong Mario, penyidik kini tengah melakukan konstruksi baru serta menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum hingga berkonflik hukum.

"Ada perubahan status dari AG, awalnya anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik hukum dan berubah menjadi pelaku atau anak," tuturnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler