Tinjau Lokasi Pemukiman Dekat Depo Pertamina, Presiden Jokowi: Zona Berbahaya, Tidak Bisa Lagi Ditinggali

5 Maret 2023, 20:37 WIB
Presiden Jokowi bersama ibu Iriana temui para pengungsi dari kebakaran depo Pertamina Plumpang /BPMI/Setpres/

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan ke lokasi Depo Pertamina Plumpang usai kejadian kebakaran pada, Jumat 3 Maret 2023.

Pada kunjunganya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemukiman penduduk yang berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang, adalah zona berbahaya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyebut jika kawasan tersebut, tidak aman untuk dijadikan tempat tinggal oleh warga.

“Terutama karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali," ucap Presiden Jokowi dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Maret 2023: Sagitarius Perspektif Baru dalam Asmara, Capricorn Semua yang Disentuh Jadi Emas

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga mengungkapkan jika dirinya telah memberikan perintah kepada Menteri BUMN juga Gubernur DKI Jakarta untuk mencari solusi atas kejadian tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," kata Presiden Minggu, 5 Maret 2023.

Lebih lanjut tambah Presiden Jokowi jika dalam menghadapi permasalahan itu terdapat dua solusi.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syarat Pengajuan Pinjaman Rp500 Juta

“Ini zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggal tapi harus ada solusinya,” ucap Presiden Jokowi.

Dari kedua solusi tersebut menurutnya, antara lain Depo Pertamina yang digeser ke daerah reklamasi, atau para penduduk di sekitar Depo Pertamina yang direlokasi.

“Bisa saja Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi," kata Presiden.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 6 Maret 2023: Leo Kerja Keras Terbayarkan, Virgo Ada Pemasukan yang Besar

Kendati demikian Jokowi menuturkan jika itu akan diputuskan oleh pihak Pertamina serta Gubernur DKI Jakarta.

"Nanti diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI," tutur Presiden Joko Widodo.

Adapun dari penuturan Presiden Jokowi bila para penduduk direlokasi, kawasan bekas tinggal penduduk tersebut bisa diubah dan digunakan menjadi zona udara.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler