Menjelang Lebaran 2023, Kemenhub Sebut 1.414 Angkutan Tak Layak Jalan

17 Maret 2023, 20:42 WIB
Ilustrasi - Jelang lebaran 2023, Kemenhub data angkutan tak layak jalan. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 7.600 bus telah diperiksa kelaikan atau rampcheck menjelang angkutan Lebaran 2023.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Bus Pariwisata.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan menyebut pihaknya hingga 15 Maret sudah melakukan pemeriksaan armada, diketahui 6.246 unit bus dinyatakan laik jalan sedangkan untuk 1.414 unit bus tidak laik jalan.

Baca Juga: Apakah PIP Kemdikbud Cair Lagi Tahun Ini? Simak Penjelasan Lengkap di Sini

"Berdasarkan angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP sebanyak 5.083 unit, bus AKDP 1.448 unit, dan bus Pariwisata 1.014 unit," ungkap Danto Restyawan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com

Diketahui unit bus yang tidak laik jalan salah satu penyebabnya karena habis masa berlaku administrasi perizinan, beroperasi tak sesuai jenis pelayanan angkutan lalu masa berlaku uji berkala sudah nonaktif, dan kekurangan pemenuhan persyaratan teknis lainnya.

Danto menegaskan pihaknya di Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub akan terus melakukan kegiatan rampcheck hingga 17 April 2023.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Yogyakarta, Warganet: Terasa...

Lebih lanjut kegiatan rampcheck ini merupakan inspeksi keselamatan lalu lintas yang dilaksanakan sesuai pedoman inspeksi keselamatan lalu lintas.

"Kegiatan rampcheck ini dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara waktu tertentu sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata," tambahnya.

Selain itu juga petugas akan memberikan laporan secara realtime pada website resmi MitraDarat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Sabtu, 18 Maret 2023: Karier Kurang Baik, Cobalah untuk Konsultasi

Informasi nantinya akan mencantumkan unsur teknis, administrasi, nomor stiker, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, dan nama PPNS.

Kemudian masyarakat yang akan melakukan perjalanan bisa melihat kelaikan bus yang ditumpangi melalui website MitraDarat.

Selain itu Kemenhub akan merilis informasi penting lainnya terkait mudik Lebaran 2023 yang bisa langsung diakses oleh masyarakat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler