Apa Saja Syarat Kartu Prakerja Gelombang 51? Simak Cara Daftar di Link Ini

6 April 2023, 08:28 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 51 /

PR DEPOK - Berikut akan dipaparkan mengenai apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51? Simak cara daftarnya di link prakerja.go.id.

Setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 50, Manajemen Kartu Prakerja kabarnya akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51.

Hal ini diketahui dari Instagram resmi Kartu Prakerja, pada saat pengumuman penutupan Kartu Prakerja gelombang 50.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Nelayan Nasional 6 April 2023, Lengkap Dengan Sejarahnya

"Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir, kamu bisa bergabung kembali di gelombang seleksi selanjutnya ya sob," kata Manajemen Kartu Prakerja di Instagram.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 resmi ditutup sejak Rabu, 29 Maret 2023 yang lalu.

Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri menjadi peserta pada pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51, siapkan beberapa persyaratan yang akan di bahas artikel ini.

Baca Juga: Berhadiah Motor Listrik Tanda Tangan Jokowi! Begini Cara Voting Logo IKN Nusantara

Adapun untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 sendiri hanya bisa dilakukan di link prakerja.go.id.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, berikut syarat Kartu Prakerja Gelombang 51 lengkap dengan cara pendaftarannya.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 51

• WNI berusia 18 hingga 64 tahun.

Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 51 Kembali Dibuka April 2023? Cek Tanggal dan Cara Daftar di Sini

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

• Bukan Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, serta anggota TNI-Polri.

• Bukan Kepala Desa dan jajarannya.

Baca Juga: Program Mudik Gratis dari Pemprov Jawa Barat Jelang Lebaran 2023, Catat Agenda Pendaftarannya

• Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

• Maksimal penerima Kartu Prakerja dalam 1 KK hanya 2 NIK saja.

Jika semua syarat telah terpenuhi, daftarkan segera diri Anda ke link prakerja.go.id saat Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka.

Baca Juga: Tanggal 6 April Memperingati Hari Nelayan Nasional, Berikut Sejarah dan Link Twibbon tuk Merayakan

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

• Login ke link prakerja.go.id

• Membuat akun Prakerja (bagi yang belum punya akun)

• Menyiapkan e-mail aktif

Baca Juga: Jadwal Acara Kompas TV, MNCTV dan NET TV 6 April 2023: Ada Rumah Pemilu, Family 100 dan SauRans di NET

• Masuk ke dashboard prakerja.go.id dengan email yang terverifikasi

• Lengkapi data diri mulai NIK, KK, serta nomor HP aktif

• Lakukan verifikasi ulang

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 6 April 2023: Hindari Berdebat, Bersikaplah Lembut

• Ikuti tes kemampuan dasar guna menyelesaikan proses pendaftaran

• Klik Gabung Gelombang pada dashboard prakerja.go.id

Demikianlah penjelasan apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51? Simak cara daftarnya di link prakerja.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler