Pejabat DJKA Terjerat OTT KPK, Begini Kata Kemenhub

12 April 2023, 14:28 WIB
Kata Kemenhub soal Pejabat DJKA Terjerat OTT KPK. /Pixabay/4711018

PR DEPOK – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub ikut buka suara terkait keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

 

Namun hingga saat ini Kemenhub masih menunggu pernyataan resmi KPK soal OTT pejabat DJKA Jawa Tengah untuk menentukan langkah selanjutnya.

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati menyampaikan jika Kemenhub belum mendapatkan informasi resmi mengenai hal tersebut.

Sehingga pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 akan Berlangsung?

“Kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya.” Ujar Adita Irawati yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Kemenhub juga menyampaikan jika pihaknya mendukung penuh berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk OTT terhadap pejabat DJKA tersebut.

Tak hanya itu, Kemenhub juga akan memberikan informasi perkembangan terkait dengan OTT pejabat DJKA.

“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang dalam hal ini,” kata Adita.

Baca Juga: Heboh 4 Orang Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta, Siapa Saja?

“Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah uang tunai dalam OTT yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Barat Tengah DJKA di Semarang, Jawa Tengah.

“Iya tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ujar Ali Fikri.

Ali mengatakan uang tersebut masih proses perhitungan oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler