Minta THR Ke PO Bus, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Diperiksa BNN Jawa Barat

12 April 2023, 16:06 WIB
Kepala BNN Kota Tasikmalaya diperiksa BNN Jawa Barat terkait permintaan THR ke PO Bus. /ANTARA/Raisal Al Farisi

PR DEPOK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya tengah menyita perhatian publik, karena meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman.

 

Hal itu diketahui dari tersebarnya pesan Whatsapp dengan gambar yang menunjukkan surat resmi dari BNN Kota Tasikmalaya.

Surat dengan kop resmi tersebut telah bertanda tangan lengkap dengan cap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Dalam surat yang diterbitkan 10 April 2023 itu tertulis di kolom perihal dengan 'Ajakan Partisipasi dan Apresiasi'. Adapun surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Lebaran 2023? Berikut Jadwal yang Ditetapkan Kemenag

“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.

Setelah dikonfirmasi, Kepala BNN Kota Tasikmalaya pun membenarkan tentang surat permintaan THR tersebut dan diajukan untuk PO Bus Budiman.

Iwan menjelaskan surat itu bermaksud untuk memberikan hadiah Lebaran tambahan kepada para anggotanya di BNN Kota Tasikmalaya.

Ata perkara itu, BNN Jawa Barat saat ini tengah memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya. “BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan (Iwan Kurniawan Hasyim),” tutur Kepala BNN Jabar, Brigjen Pol. Arief Ramdhani dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 Cair? Cek Jadwal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Arief menuturkan jika tindakan Kepala BNN Kota Tasikmalaya itu terbukti, makan akan diberikan sanksi tegas. Untuk jenis sanksi yang akan diberikan belum dijelaskan, sebab masih dalam proses pemeriksaan.

Awalnya, Iwan mengira bahwa PO Bus Budiman merupakan perusahaan yang dermawan, sehingga akan memberikan THR kepada BNN Kota Tasikmalaya.

Kadung viral, Kepala BNN Kota Tasikmalaya itu lantas menarik surat permintaan THR nya, disusul dengan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu (PO Bus Budiman),” Tutur Iwan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 13 April 2023: Usaha Tidak Khianati Hasil

Atas beredarnya surat permintaan THR yang dikeluarkan BNN Kota Tasikmalaya itu, menuai banyak kecaman dari publik. Iwan dinilai tidak disiplin dan menyalahi aturan yang ada.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler