KPK Geledah Kantor Kemensos hingga Tetapkan 6 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bansos Beras

23 Mei 2023, 21:52 WIB
KPK menggeledah kantor Kemensos untuk menyelidiki dugaan korupsi bansos yang merugikan negara hingga ratusan miliar. /Dok. Pikiran Rakyat

PR DEPOK - pada Selasa 23 Mei 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News, penggeledahan ini dilakukan guna menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras.

"Benar, ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Baca Juga: 8 Tempat Soto di Jepara, Enak dengan Harga yang Terjangkau

Ia juga menambahkan penggeledahan ini dilaksanakan, sebagai upaya untuk mencari barang-barang bukti terkait penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi bansos penyaluran beras.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial," ujar Ali.

Namun, informasi terkait ruangan bagian mana yang digeledah dan barang bukti apa saja yang telah disita penyidik pada saat penggeledahan tersebut, belum bisa dijelaskan lebih lanjut.

Baca Juga: Login DTKS di Link dtks.kemensos.go.id Online Pakai HP dan KTP untuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2023

Ali mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut soal pelaksanaan penggeledahan di kantor Kemensos tersebut aat kegiatan telah selesai.

"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan Tim Penyidik KPK," pungkasnya.

Sebelumnya telah dikabarkan KPK sedang melancarkan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyaluran bansos beras, oleh Kemensos untuk program keluarga harapan tahun 2020-2021.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bakso di Purwokerto Enak dan Murah, Lengkap dengan Alamat, Harga, dan Nomor Kontaknya

Mengutip dari PMJ News, hasil dari penyidikan ini KPK telah berhasil menetapkan enam orang tersangka dugaan kasus korupsi bansos tersebut.

Terkait hal ini Ali juga menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk mencegah dan melarang 6 orang tersebut untuk pergi ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," jelas Ali pada Rabu 15 Mei 2023 lalu.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA pmj

Tags

Terkini

Terpopuler