Mulai Besok, Beli BBM Subsidi di DKI Jakarta Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

24 Mei 2023, 19:42 WIB
PT Pertamina Patra Niaga akan terapkan peraturan pembelian BBM subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. /Instagram @indonesiabaik.id

PR DEPOK – PT Pertamina Patra Niaga akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.

 

Penerapan pembatasan pembelian BBM ini akan mulai berlaku besok Kamis, 25 Mei 2023. Langkah tersebut dilakukan PT Pertamina untuk menjadi upaya percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat dengan skema full resgistran.

Seperti yang diketahui, Pertamina sudah melakukan uji coba full cycle subsidi tepat, Pertamina Patra Niaga tengah mendorong transaksi lewat skema full registran di beberapa daerah.

Transaksi skema full registran ini dilakukan di Provinsi Banten dan provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor, Depok, dan Kabupaten Bogor sejak 11 Mei 2023.

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Penipuan Tiket, Promotor Konser Coldplay Dipanggil Polri

Pelaksanaan transaksi jual beli BBM subsidi melalui skema full registran akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei 2023.

Namun skema pembatasan tersebut diterapkan pada 8 Juni 2023 untuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pjs. Area Manager Comm, Rel & CRS Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menuturkan jika skema full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 pekan setelah skema full registran dilaksanakan di setiap daerah.

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi,” jelas Joevan.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN dan NIK, Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Rp750 Ribu Cair

Implementasi penerapan subsidi tepat akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Regional Jawa Bagian Barat.

Wilayah yang mulai memberlakukan pelaksanaan skema full registran adalah Provinsi Banten, meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Serang, Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler