Tiket Terjual dan Jadwal Telah Ditentukan, Bagaimana dengan Izin Keramaian Konser Coldplay?

27 Mei 2023, 16:13 WIB
Bagaimana nasib izin keramaian konser Coldplay padahal tiket sudah terjual dan jadwal telah ditentukan.* /instagram @coldplay/

PR DEPOK – Hampir dua minggu lini masa diramaikan dengan pemberitaan mengenai Coldplay. Mulai kontroversi mengenai kedatangannya yang ditolak oleh beberapa pihak, hingga persaingan dalam mendapatkan tiket konser Coldplay.

 

Beberapa kasus kriminal menyertai kehebohan tersebut, seperti kasus penipuan calo tiket Coldplay yang terjadi beberapa waktu lalu. Polisi telah menangani kasus penipuan tersebut dan masih proses masih terus berjalan.

Konser Coldplay dijadwalkan pada 15 November 2023 mendatang di Stadion Gelora Bung Karno. Tiket pun sudah mulai dijual secara online sejak 17-19 Mei 2023.

Konser Coldplay dengan tajuk “Music of The Spheres World Tour 2023” ini menyediakan 11 kelas tiket. Dua kategori tiket memungkinkan penonton berdiri bebas yaitu kategori My Universe dan Festival.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Argentina Bisa Bikin Peringkat FIFA Melejit, kok Bisa?

Sedangkan kategori Ultimate Experience, CAT 1, CAT 2, CAT 3, CAT 4, CAT 5, CAT 6, CAT 7 dan CAT 8 adalah duduk di kursi bernomor.

Untuk harga tiket sendiri bervariatif tergantung kelas tiket, sebagai berikut Ultimate Experience Rp11.000.000, My Universe Rp5.700.000, Cat 1 Rp5.000.000, Festival ( free standing). Rp3.500.000.

 

Cat 2. Rp4.000.000, Cat 3. Rp3.250.000, Cat 4. Rp2.500.000, Cat 5. Rp1.750.000, Cat 6. Rp1.250.000, Cat 7. Rp1.250.000, Cat 8 Rp800.000, harga tersebut belum termasuk pajak 20%.

Jika jadwal dan tiket Coldplay sudah ditetapkan dan dijual, lalu bagaimana dengan izin keramaian? Izin yang harus dikantongi promotor dalam tiap mengadakan suatu event.

Baca Juga: Liga Italia Spezia vs Torino: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Line-Up, Link Streaming Sabtu, 27 Mei 2023

Mengenai hal yang terkait penyelenggaraan konser Coldplay pihak Polri memberi keterangan telah menerima permintaan izin keramaian dan sampai saat ini madih dalam proses mengutip laman pmjnews Sabtu, 27 Mei 2023.

"Perizinan konser musik itu memang sudah masuk. Namun, saat ini masih dalam proses," tutur Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri.

 

Ramadhan menjelaskan pulapihak Polri hanya mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan. Dirinya memastikan tidak ada kaitan dengan izin penjualan tiket.

"Izin yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini izin keramaian terhadap kegiatan tersebut, bukan izin penjualan (tiket)," tutur jendral bintang satu itu.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Sudah Cair di Akhir Mei 2023? Login via cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Informasi Pencairan

Direktorat tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadawalkan kembali pemeriksaan terhadap saksi lain yang juga berasal dari pihak penyelenggara konser Coldplay.

Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan Senin pekan depan 29 Mei 2023.

 

“Penyelidik Direktorat Siber Bareskrim Polei akan periksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada dua orang lagi terkait dengan perizinan pada hari Senin nanti” papar Ramadhan pada Kamis, 25 Mei 2023.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler