Kartu Prakerja Gelombang 54 Kapan Dibuka? Cek di Sini Estimasi Tanggalnya

1 Juni 2023, 16:06 WIB
Berikut ini estimasti tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54, cek syaratnya di sini.* /Tangkapan Layar/ www.prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja gelombang 54 kapan dibuka? Anda bisa cek di sini estimasi tanggalnya.

 

Sudah melewati tahap pendafataran Kartu Prakerja gelombang 53, kini Kartu Prakerja gelombang 54 sudah mulai dinantikan pembukaannya.

Adapun untuk estimasi tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54, sebenarnya bisa merujuk pada jadwal sebelumnya.

Di mana pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka 4 hingga 14 hari setelah penutupan seleksi pendaftaran gelombang sebelumnya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Dapat Apa Saja?

Melihat dari penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 yang ditutup pada tanggal 23 Mei 2023 yang lalu, maka kemungkinan besar Kartu Prakerja Gelombang 54 akan di buka pada 27 Mei hingga 6 Juni 2023 mendatang.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari website prakerja.go.id, berikut informasi syarat pendaftaran Kartu Prakerja yang harus dipenuhi calon peserta jika ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 54 berikutnya.

 

Syarat yang pertama, calon peserta dipastikan sudah memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI berumur 18 tahun ke atas.

Syarat yang kedua, calon peserta Kartu Prakerja yang akan mendaftar tidak diperbolehkan masih berstatus seorang pelajar formal atau non formal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 2 Juni 2023: Ada Kesempatan Mendapat Uang Tambahan

Syarat yang ketiga, calon peserta Kartu Prakerja yang boleh mendaftar hanya dari kalangan pencari lowongan kerja baru, pekerja yang mengalami PHK, pekerja yang dirumahkan atau WFH terutama di masa pandemi dan pemilik usaha kecil.

Syarat yang keempat, calon peserta tidak boleh tercatat sebagai penerima PKH, BPNT dan bantuan yang terkait di catatan DTKS dari Kemensos.

 

Syarat yang kelima, calon peserta tidak boleh dari keluarga besar atau kalangan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD lainnya.

Syarat yang keenam dan terakhir, calon peserta hanya bisa melakukan pendaftaran untuk 2 orang dalam 1 KK yang sama tidak boleh lebih.

Baca Juga: Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Tak Punya ATM dan Buku Tabungan Bank DKI, Ini Cara Cek Undangan Pengambilannya

Demikian informasi estimasi tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 dan syarat lolos seleksi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler