Minta Staf Ahli Daerah Mengubah Cara Kerja, Kemendagri: Karena Dia Menganalisa Sebuah Kebijakan

13 Juni 2023, 07:06 WIB
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat membuka Rapat Pembinaan Tata Keprotokolan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2023 di Novotel Gajah Mada, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. /Puspen Kemendagri

PR DEPOK - Suhajar Diantoro selaku sekjen Kemendagri, mendorong jajaran staf ahli di daerah untuk memiliki metodologi berpikir yang kuat karena menurutnya, metodologi tersebut merupakan sebuah nilai penting untuk menjadi modal berharga dalam memberikan masukan kepada pimpinan.

Saat membuka Pendidikan dan pelatihan tatap muka bagi staf ahli kepala daerah 2023, Suhajar menyebut bahwa kekuatan staf ahli terletak pada metodologi berpikir, bukan pada praktik lapangan.

"Karena dia mengintervensi, menganalisa sebuah kebijakan," katanya di auditorium Gedung F badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PRFM News.

Baca Juga: BLT BPNT Juni 2023 Cair Rp400.000, Ini Pemilik KTP yang Dapat Bansos Kemensos

Selain itu, Suhajar juga memacu adanya perubahan dalam cara kerja staf ahli daerah, misalnya staf ahli dituntut untuk melakukan transformasi birokrasi menuju ke cara akademik.

Ia tak memungkiri bahwa sejumlah staf ahli yang pernah ditemuinya di daerah kerap belum optimal dalam memerankan fungsi tersebut. Oleh karena itu Suhajar meminta jajaran staf ahli daerah untuk memulai dengan mengubah paradigma.

"Cobalah kita betul-betul bisa memfungsikan fungsi kita sebagai staf ahli, sehingga nanti bisa mengubah mindsetnya kepala daerah, bahwa kita diletakkan sebagai staf ahli pun kita bisa produktif,” tambah Suhajar.

Baca Juga: Begini Cara Buatnya Susu Pisang Korea yang Lagi Viral, Low Budget, Pas untuk Jualan!

Suhajar mengibaratkan para staf ahli berperan sebagai handling manajemen, didasarkan pada teori yang diusung pakar manajemen Henry Mintzberg.

Posisi tersebut dapat diibaratkan seperti badan manusia. Hal tersebut bermakna bahwa staf ahli bukan merupakan implementor atau secara langsung dari kepala daerah, melainkan tugasnya adalah membeli masukan kepala daerah.

Hal itu karena menurutnya, sifat pekerjaan staf ahli itu adalah intervensi, bukan implementor. Tugasnya adalah intervensi, memberi saran sampai mengubah kebijakan.

Baca Juga: Simak! 4 Manfaat Mengembangkan Kemampuan Psikis Anda

Menurut Suhajar tugas ini tidak mudah untuk dijalankan karena seorang staf ahli perlu memperkuat dirinya dengan kapasitas akademik yang memadai. Hal ini penting agar berbagai saran dan masukan yang diberikan kepada kepala daerah dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran.

"Temannya staf ahli ini adalah ketua prodi ilmu pemerintahan fakultas sosial politik universitas di tempat anda berada. Itu temanmu, berkawan dengan para akademisi, dekan fakultas,” pungkasnya.***

Artikel ini pernah tayang di PRFM News dengan judul Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Miliki Metodologi Berpikir yang Kuat

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler