Kemendagri Uji Coba eKTP Digital, Apa Perbedaannya dengan eKTP Biasa?

- 8 Juni 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum beberapa perbedaan mendasar dua jenis kartu identitas diri, e-KTP digital dengan e-KTP biasa.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum beberapa perbedaan mendasar dua jenis kartu identitas diri, e-KTP digital dengan e-KTP biasa. /Pixabay/mohamed_hassan.

PR DEPOK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba e-KTP digital, lantas apa yang membedakannya dengan e-KTP biasa?

KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah sebuah identitas yang berisikan data diri seperti NIK, nama, tanggal lahir, agama, dan beberapa informasi pribadi lainnya.

Dengan adanya KTP, juga menunjukkan bahwa seseorang telah dianggap dewasa dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Sinopsis Casino Raiders II, Perebutan Tablet Batu Giok Sakti Pemanggil Dewa Judi

Namun kini Kemendagri tengah melakukan uji coba terkait penggunaan e-KTP digital, seperti apa perbedaannya dengan e-KTP biasa? simak penjelasan berikut ini.

Fisik

Dalam segi bentuk fisik e-KTP digital berbentuk QR CODE, sedangkan e-KTP biasa bentuknya adalah kartu.

Penggunaan

Untuk penggunaannya sendiri, e-KTP biasa harus dicetak (scan, print, atau fotokopi). Sedangkan e-KTP digital bisa digunakan hanya melalui ponsel.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x