Punya e-KTP dan Usaha? Segera Daftar BPUM 2022 BLT UMKM untuk dapat Rp600 Ribu

- 20 April 2022, 12:40 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang akan segera cair bulan ini.
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang akan segera cair bulan ini. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK – Bagi Anda yang memiliki e-KTP dan usaha, segera mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Nantinya bantuan tersebut akan cair dalam bantuan langsung tunai atau BLT UMKM senilai Rp600 ribu. 

Memiliki e-KTP menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendaftar dan mendapatkan BPUM 2022 berupa BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng: Siapa pun Cukup Bukti Kami Lakukan Ini

Lantas bagaimana cara daftar untuk mendapatkan BPUM 2022 berupa BLT UMKM? Berikut penjelasannya.

Syarat mendapatkan BPUM 2022 sudah tertuang dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Penyaluran BPUM 2022 dilanjutkan, menyusul bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) yang juga dipastikan akan dicairkan bulan April ini.

"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti juga akan diagendakan," kata Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Israel Meluncurkan Serangan Udara Terbaru di Jalur Gaza Palestina

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x