PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang melakukan uji coba KTP Elektronik atau e-KTP Digital.
E-KTP Digital akan dilengkapi dengan QR (Quick Respon) Code dan menjadi indentitas digital masyarakat.
Adanya e-KTP Digital dapat mempermudah masyarakat agar tidak riber menyimpan kartu pengenal fisik lagi di dompet dan tas.
Baca Juga: Kondisi Terkini Dorce Gamalama Diungkap Kerabat: Kakinya Masih Bengkak
Masyarakat hanya tinggal menunjukkan QR Code dalam Hp dan data diri akan muncul untuk melakukan beberapa keperluan administrasi.
Adapun proses digitalisasi e-KTP sudah dimulai di 58 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui bahwa KTP Digital juga akan diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Iwa Gartiwa Kecewa dengan Pernyataan Arteria Dahlan, Ingatkan Anggota Dewan Harus Lebih Memahami
Adapun tujuan adanya e-KTP digital yaitu untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital.