Cara Mudah Membuat E-KTP Digital dengan QR Code Lewat HP

- 19 Januari 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /prfmnews

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang melakukan uji coba KTP Elektronik atau e-KTP Digital.

E-KTP Digital akan dilengkapi dengan QR (Quick Respon) Code dan menjadi indentitas digital masyarakat.

Adanya e-KTP Digital dapat mempermudah masyarakat agar tidak riber menyimpan kartu pengenal fisik lagi di dompet dan tas.

Baca Juga: Kondisi Terkini Dorce Gamalama Diungkap Kerabat: Kakinya Masih Bengkak

Masyarakat hanya tinggal menunjukkan QR Code dalam Hp dan data diri akan muncul untuk melakukan beberapa keperluan administrasi.

Adapun proses digitalisasi e-KTP sudah dimulai di 58 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui bahwa KTP Digital juga akan diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Iwa Gartiwa Kecewa dengan Pernyataan Arteria Dahlan, Ingatkan Anggota Dewan Harus Lebih Memahami

Adapun tujuan adanya e-KTP digital yaitu untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah