PR DEPOK - Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa menyampaikan keberatannya atas pernyataan kontroversial Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta agar Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Mengomentari pernyataan Arteria Dahlan, Iwa Gartiwa selaku Kadin Kota Bandung mengaku merasa kecewa dan menyatakan jika seorang anggota dewan harus bisa lebih memahami.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Aneh Ini Dilakukan Orang yang Sangat Cerdas, Salah Satunya Sering Melamun
“Kami sebagai warga Bandung merasa kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Angota DPR RI, Arteria Dahlan, seharusnya sebagai seorang anggota dewan harus bisa lebih memahami, lebih bisa menjaga kata-katanya atau statement-nya," ungkap Iwa Gartiwa pada Rabu, 19 Januari 2022.
Iwa Gartiwa juga mengungkapkan jika bahasa Sunda merupakan aset yang dimiliki Bangsa Indonesia, sehingga apa yang disampaikan Arteria Dahlan sudah menyinggung.
"Apa yang disampaikan oleh Arteria telah menyinggung Suku Kesundaan. Sebagai salah satu bahasa di Nusantara ini, Bahasa Sunda adalah salah satu aset yang dimiliki Bangsa Indonesia," kata Iwa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis, 20 Januari 2022: Scorpio Mendapatkan Kesempatan Besar
Lebih lanjut, Iwa menyampaikan jika pernyataan Arteria Dahlan tersebut dapat menimbulkan perpecahan suku-suku yang ada.