PR DEPOK - Beberapa orang pastinya memiliki rasa ketidakpuasan terhadap foto yang terpampang di dalam KTP elektronik miliknya.
Ada yang mengeluhkan bahwa pengambilan foto terlalu cepat dan terlalu terburu-buru sehingga membuat foto tersebut terlihat kurang memuaskan.
Lalu ada juga yang merasa foto tersebut harus diganti karena adanya perubahan pada wajah yang mulai berbeda dari e-KTP sebelumnya seiring berjalannya waktu dan juga alasan lainnya.
Namun yang menjadi pertanyaan ialah bisakah mengganti foto e-KTP lama dengan yang baru, Selain itu apakah boleh pakai soft file foto pribadi yang dimiliki?
Baca Juga: Masih Perang dengan Ukraina, Rusia Anggap AS Memulai Permusuhan Baru karena Hal Ini
Untuk mengetahui jawabannya, mari simak penjelasannya dibawah ini. Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id ini informasinya.
Menurut informasi, foto di dalam KTP elektronik dapat diganti jika memang ada hal yang mengharuskannya.
Namun menyangkut penggantian melalui soft file pribadi ternyata tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Hanya Seorang Diri, Pria Ukraina Berhasil Pukul Mundur Tank Rusia dengan Tangan Kosong