PR DEPOK - Cara daftar PKH online 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta.
Masyarakat saat ini bisa daftar PKH 2022 secara online hanya pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos, simak penjelasannya.
Program Bansos PKH masih bergulir di tahun 2022, masyarakat bisa daftar PKH pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007.
Baca Juga: 4 Cara agar Penderita Diabetes Terhindar dari Kesepian dan Bangkitkan Percaya Diri
Bansos PKH ditujukan kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdata di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial).
Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS.
Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.
Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos untuk dapat PKH 2022.