Cara Cek Penerima PKH 2022 Lewat HP Pakai KTP, Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 28 Februari 2022, 20:15 WIB
Simak, berikut ini merupakan penjelasan cara cek daftar penerima PKH 2022 melalui HP dengan menggunakan KTP.
Simak, berikut ini merupakan penjelasan cara cek daftar penerima PKH 2022 melalui HP dengan menggunakan KTP. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - Cara cek daftar penerima PKH 2022 lewat HP pakai KTP akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Masyarakat bisa langsung cek penerima PKH hanya bermodalkan KTP lewat HP agar bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007 dan masih berlangsung di tahun 2022.

Bansos PKH menyasar kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdata di DTKS Kementrian Sosial (Kemensos).

Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Berikut langkah cek daftar penerima Bansos PKH 2021:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x