Baca Juga: David da Silva Sebut Ingin Fokus pada Laga Persib vs Persija: Demi Gelar Juara BRI Liga 1
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH