PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang kembali dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2022.
Bansos PKH yang salah satunya menyasar kategori anak balita tersebut dikabarkan akan segera disalurkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Artikel kali ini akan membahas cara daftar bansos PKH tahun 2022 secara online, dengan menggunakan handphone (HP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) anak balita.
Sebab seiring dengan berjalannya program bansos dari pemerintah, tak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui cara daftar bansos di DTKS Kemensos.
Sebagai informasi, anak balita berusia 0 sampai 6 tahun merupakan salah satu kategori penerima PKH yang berhak mendapatkan BLT sebesar Rp3 juta per tahun.
Bantuan tersebut akan disalurkan pemerintah secara langsung kepada Keluarga Penerima Bantuan (KPM) melalui top up ke rekening masing-masing.
Informasi pencairan itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalui keterangannya pada Sabtu, 9 Februari 2022.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP dengan KTP dan KK Melalui Aplikasi Cek Bansos