PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin.
Bansos PKH triwulan pertama tahun 2022 dikabarkan akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Seiring berjalannya program bansos tersebut, tak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui cara daftar bansos tahun 2022 secara online.
Oleh sebab itu, artikel ini akan mengulas soal cara daftar bansos PKH 2022 secara online dengan mudah, menggunakan handphone (HP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi Cek Bansos.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa program PKH ini menyasar sejumlah kategori penerima bantuan, beberapa di antaranya adalah ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun.
Besaran bantuan untuk kategori ibu hamil atau nifas adalah sebesar Rp3 juta, dan kategori anak balita juga senilai Rp3 juta.
Bantuan tersebut akan disalurkan oleh pemerintah secara langsung melalui top up rekening ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).