7. Buat Username dan Password untuk digunakan di aplikasi Cek Bansos.
8. Masukkan dua foto, yang menunjukkan foto KTP dan Anda yang tengah memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Tunggu email verifikasi dari Kemensos dan email aktivasi akun.
11. Jika kedua email dari Kemensos masuk, itu tandanya Anda sudah bisa mengakses aplikasi Cek Bansos.
12. Isi Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat lainnya, dengan cara klik 'Tambah Usulan'.
13. Setelah itu, data yang berhasil diusulkan akan menampilkan format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Selain anak balita berusia 0 sampai 6 tahun, ada pula kategori penerima lain dalam bansos PKH, dengan besaran bantuan yang berbeda.
Baca Juga: 21 Jenis Layanan Kesehatan Ini Tidak Dijamin Pakai BPJS, Salah Satunya Pasang Kawat Gigi