21 Jenis Layanan Kesehatan Ini Tidak Dijamin Pakai BPJS, Salah Satunya Pasang Kawat Gigi

- 28 Februari 2022, 16:40 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak dijamin saat menggunakan BPJS, termasuk pemasangan kawat gigi.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak dijamin saat menggunakan BPJS, termasuk pemasangan kawat gigi. //Instagram/@bpjskesehatan_ri

PR DEPOK - Berikut 21 jenis layanan kesehatan yang tidak dijamin menggunakan BPJS, salah satunya pemasangan kawat gigi.

Masyarakat Indonesia perlu mengetahui bahwasanya tidak semua layanan kesehatan dapat dijamin mengunakan program BPJS.

Seperti layaknya asuransi pada umumnya, Layanan BPJS juga memiliki ketentuan tentang apa yang bisa ditanggung dan yang tidak dapat ditanggung.

Semuanya telah diatur di dalam pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang dimana telah disebutkan 21 macam pelayanan yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Baca Juga: Seiring Terjadinya Konflik Rusia-Ukraina, Israel Makin Menjadi dengan Menyerang Pemuda Down Syndrome Palestina

Lantas, apa sajakah layanan yang dimaksudkan?, Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id.

Ini 21 jenis layanan kesehatan yang tidak dijamin menggunakan BPJS:

1. Yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan (rujukan atas diri sendiri, bukan dari rumah sakit)

2. Yang dilakukan di faskes yang tidak berkerjasama dengan BPJS kesehatan kecuali darurat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x