Inpres BPJS Kesehatan Dinilai Mengikat Masyarakat, Fadli Zon: Negara Jadikan Rakyatnya Sapi Perah

- 28 Februari 2022, 11:00 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon /YouTube Fadli Zon Official/

PR DEPOK - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mendapat sorotan dari berbagai kalangan, tak terkecuali Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, Inpres tentang BPJS seharusnya tidak mengikat masyarakat.

Namun kenyataannya, Fadli Zon menilai Inpres yang diteken Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022 tersebut justru menjadikan rakyat sebagai sapi perah.

Baca Juga: Merasa Diancam NATO, Vladimir Putin Perintahkan Militer Rusia Siapkan Penangkal Senjata Nuklir

Anggota DPR RI fraksi partai Gerindra ini menyebut masyarakat dijadikan sapi perah untuk menjaga keseimbangan moneter dan fiskal pemerintah.

"Negara sedang menjadikan rakyatnya sebagai sapi perah untuk menjaga keseimbangan moneter dan fiskal pemerintah," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari akun Twitter @fadlizon.

Dalam cuitan lainnya, Fadli Zon kemudian menyinggung soal isu Jaminan Hari Tua (JHT) hingga syarat kepesertaan BPJS yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga: Kemenkes Kembali Terbitkan Surat Edaran Covid-19 tentang Vaksinasi Booster

Seperti diketahui, salah satu poin yang ada dalam Inpres tersebut yakni menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib untuk mengurus berbagai layanan publik.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x