Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 1 Maret 2022, 11:50 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar PKH online tahun 2022 ini, menggunakan KTP di aplikasi resmi untuk dapatkan bantuan.
Simak penjelasan tentang cara daftar PKH online tahun 2022 ini, menggunakan KTP di aplikasi resmi untuk dapatkan bantuan. /Pixabay.com/

Baca Juga: Dampak Invasi ke Ukraina, Microsoft akan Menghapus Aplikasi Berita Terkait Rusia

Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Buntut Invasi ke Ukraina, Tim Sepak Bola Rusia Dilarang FIFA dan UEFA untuk Ikut Pertandingan Internasional

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x