Simak, Daftar Penyakit Emergency di IGD yang Ditanggung BPJS Kesehatan

15 Juni 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi – Daftar Penyakit Emergency di IGD yang Ditanggung BPJS Kesehatan /Instagram.com/@bpjskesehatan_ri/

PR DEPOK - Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan ruang gawat darurat yang biasanya ada di Rumah Sakit. Kegunaannya biasanya ketika menerima kasus cedera atau penyakit ringan yang tidak bisa menunggu hari esok.

Meski IGD dapat merawat pasien dengan kasus cedera atau penyakit ringan, ada daftar-daftar penyakit yang dikategorikan sebagai penyakit emergency dan dapat ditanggung menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Meski penentuan kategori penyakit emergency adalah wewenang dokter pemeriksa di IGD, ada baiknya pasien dan pengantar mengetahui daftar-daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Tradisi Merayakan Idul Adha di Berbagai Negara

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @blogdokter, ada beberapa Daftar penyakit emergency yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya:

Kasus di bidang anak:

1. Anemia sedang / berat
2. Apnea / gasping
3. Bayi ikterus, anak ikterus
4. Bayi kecil/ premature
5. Cardiac arrest / payah jantung
6. Cyanotic Spell (penyakit jantung)
7. Diare profis (> 10/hari) disertai dehidrasi ataupun tidak
8. Difteri
9. Ditemukan bising jantung, aritmia
10. Edema / bengkak seluruh badan
11. Epitaksis, tanda pendarahan lain disertai febris
12. Gagal ginjal akut
13. Gangguan kesadaran, fungsi vital masih baik
14. Hematuri
15. Hipertensi Berat
16. Hipotensi / syok ringan sampai dengan sedang
17. Intoksikasi (minyak tanah, baygon) keadaan umum masih baik
18. Intoksikasi disertai gangguan fungsi vital (minyak tanah, baygon)
19. Kejang disertai penurunan
kesadaran
20. Muntah profis (> 6 hari) disertai dehidrasi atau tidak
21. Panas tinggi >400 C
22. Sangat sesak, gelisah, kesadaran menurun, sianosis ada retraksi hebat (penggunaan otot pernafasan sekunder)
23. Sesak tapi kesadaran dan keadaan umum masih baik
24. Shock berat (profound): nadi tidak teraba tekanan darah terukur termasuk DSS.
25. Tetanus
26. Tidak kencing > 8 jam
27. Tifus abdominalis dengan komplik

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos Juni 2023 melalui Aplikasi Cek Bansos

Kasus di bidang bedah:
1. Abses otak
2. Abses sub mandibula
3. Amputasi penis
4. Anuria (tidak kencing)
5. Apendicitis acute (usus buntu)
6. Atresia ani (tidak bisa BAB sama sekali)
7. BPH (pembesaran prostat) dengan retensio urin
8. Cedera kepala berat
9. Cedera kepala sedang
10. Cedera tulang belakang (vertebral)
11. Cedera wajah dengan gangguan jalan nafas
12. Cedera wajah tanpa gangguan jalan nafas
13. Radang jaringan lunak
14. Radang empedu akut
15. Kemasukan benda asing pada : Dalam kepala, Leher, Thorax, Abdomen, Anggota gerak, Genetalia

Baca Juga: FIFA Pikat Messi untuk Datang ke Indonesia Pakai Lagu Aldi Taher, Berikut Liriknya!

16. CVA bleeding
17. Dislokasi persendian
18. Drowning
19. Flail chest
20. Fraktur tulang kepala
21. Gastrokikis
22. Gigitan binatang / manusia
23. Hanging
24. Hematothorax dan pneumothorax
25. Hematuria
26. Hemoroid grade IV (dengan tanda strangulasi)
27. Hernia incarcerate
28. Hidrochepalus dengan TIK
meningkat
29. Hirschprung disease
30. Ileus Obstruksi

Baca Juga: 6 Warung Soto Paling Enak dan Gurih di Padang, Cek Lokasinya

31. Internal Bleeding
32. Luka Bakar
33. Luka terbuka daerah abdomen
34. Luka terbuka daerah kepala
35. Luka terbuka daerah thorax
36. Meningokel / myelokel pecah
37. Multiple trauma
38. Omfalokel pecah
39. Pankreatitis akut
40. Patah tulang dengan dugaan cedera pembuluh darah
41. Patah tulang iga multiple
42. Patah tulang leher
43. Patah tulang terbuka
44. Patah tulang tertutup
45. Periappendicullata infiltrate
46. Peritonitis generalisata
47. Phlegmon dasar mulut
48. Priapismus
49. Prolaps rekti
50. Rectal bleeding
51. Ruptur otot dan tendon
52. Strangulasi penis
53. Tension pneumothoraks
54. Tetanus generalisata
55. Torsio testis
56. Tracheo esophagus fistel
57. Trauma tajam dan tumpul daerah leher
58. Trauma tumpul abdomen
59. Traumatik amputasi
60. Tumor otak dengan penurunan kesadaran
61. Unstable pelvis
62. Urosepsi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 15 Juni 2023: Lakukan Evaluasi Diri, Perbaiki Komunikasi

Kasus di bidang Jantung dan Pembuluh Darah:

1. Aritmia
2. Aritmia dan shock
3. Cor Pulmonale decompensata yang akut
4. Edema paru akut
5. Henti jantung
6. Hipertensi berat dengan komplikasi (hipertensi enchephalopati, CVA)
7. nfark Miokard dengan komplikasi (shock)
8. Kelainan jantung bawaan dengan gangguan ABC (Airway Breathing Circulation)
9. Kelainan katup jantung dengan gangguan ABC (airway Breathing Circulation)
10. Krisis hipertensi
11. Miokarditis dengan shock
12. Nyeri dada
13. Sesak nafas karena payah jantung
14. Syncope karena penyakit jantung

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Kamis, 15 Juni 2023: Bagi Waktu Antara Karier dan Keluarga

Kasus di bidang kebidanan:
1. Abortus
2. Distosia
3. Eklampsia
4. Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
5. Perdarahan Antepartum
6. Perdarahan Postpartum
7. Inversio Uteri
8. Febris Puerperalis
9. Hyperemesis gravidarum dengan dehidrasi
10. Persalinan kehamilan risiko tinggi dan/atau persalinan dengan penyulit

Baca Juga: Diundang ke Istana Merdeka, Presiden Jokowi Sebut Putri Ariani Inspirasi Generasi Muda

Kasus di bidang mata:
1. Benda asing di kornea mata / kelopak mata
2. Blenorrhoe/ Gonoblenorrhoe
3. Dakriosistisis akut
4. Endoftalmitis/panoftalmitis
5. Glaukoma
6. Penurunan tajam penglihatan mendadak
7. Selulitis Orbita
8. Semua kelainan kornea mata
9. Semua trauma mata
10. Trombosis sinus kavernosis
11. Tumororbita dengan perdarahan
12. Uveitis/ skleritis/iritasi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Kamis, 15 Juni 2023: Mulai Kebiasaan Sehat, Keajaiban Datang

Kasus di bidang paru paru:
1. Asma bronchitis moderate severe
2. Aspirasi pneumonia
3. Emboli paru
4. Gagal nafas
5. Injury paru
6. Massive hemoptisis
7. Massive pleural effusion
8. Oedema paru non cardiogenic
9. Open/closed pneumathorax
10. P.P.O.M Exacerbasi akut
11. Pneumonia sepsis
12. Pneumathorax ventil
13. Reccurent Haemoptoe
14. Status Asmaticus
15. Tenggelam

Baca Juga: Resmi! Real Madrid Konfirmasi Datangkan Bellingham dari Dortmund

Kasus di bidang penyakit dalam:
1.Demam berdarah dengue (DBD)
2. Demam tifoid
3. Difteri
4. Disequilebrium pasca HD
5. Gagal ginjal akut
6. GEA dan dehidrasi
7. Hematemesis melena
8. Hematochezia
9. Hipertensi maligna
10. Keracunan makanan
11. Keracunan obat
12. Koma metabolic
13. Leptospirosis
14. Malaria
15. Observasi shock

Baca Juga: Lagi di Curup? Cobain 7 Bakso Paling Rekomen Ini, Catat Lokasinya

Kasus di bidang THT:
1. Abses di bidang THT & kepala leher
2. Benda asing saluran nafas,
dan benda asing tenggorokan
3. Benda asing telinga dan hidung
4. Disfagia
5. Obstruksi jalan nafas atas grade II/III Jackson
6. Obstruksi jalan nafas atas grade IV Jackson
7. Otalgia akut (apapun penyebabnya)
8. Parese fasialis akut
9. Perdarahan di bidang THT
10. Syok karena kelainan di bidang THT
11. Trauma (akut) di bidang THT, Kepala dan Leher
12. Tuli mendadak
13. Vertigo (berat)

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Tradisi Merayakan Idul Adha di Berbagai Negara

Kasus di bidang Syaraf
1. Kejang
2. Stroke
3. Meningo enchepaliti

Demikian informasi mengenai daftar penyakit yang dikategorikan sebagai penyakit emergency di IGD. Untuk Anda yang mengalami penyakit-penyakit di atas, bisa meminta tanggungan dengan BPJS Kesehatan.

Untuk informasi lebih jelas terkait daftar penyakit yang dikategorikan emergency di IGD bisa dilihat pada dokumen yang terdapat di BPJS Kesehatan berikut:
https://t.co/MES8LUnHoX.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler