Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka untuk Umum, Catat Tanggal dan Aturannya

25 Agustus 2020, 20:30 WIB
Gunung Bromo, Jawa Timur (Jatim).* /Antara./

PR DEPOK - Kabar gembira bagi penikmat wisata alam khususnya para pendaki gunung. Pasalnya, salah satu wisata unggulan di Jawa Timur (Jatim) yakni Gunung Bromo akan kembali dibuka untuk para wisatawan.

Kawasan Taman Nasional Bromo dinyatakan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jatim sepanjang 2019. Tercatat jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke tempat tersebut mencapai angka 690.831 orang.

Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019, mencapai Rp22,86 miliar.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Dibuat Bingung, Istri Gugat Suami karena Terlalu Cinta dan Menolak Bertengkar

Kawasan wisata Gunung Bromo mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020 lalu, penutupan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, khususnya pada daerah tujuan wisata.

Meski pandemi COVID-19 masih merebak, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini dibuka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 Tentang Reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa Untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Selasa, 25 Agustus 2020, John Kenedie selaku Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyatakan, pembukaan wisata Gunung Bromo tersebut dilakukan secara bertahap setelah mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Sudah ada persetujuan menteri, untuk membuka Bromo secara bertahap," katanya.

Baca Juga: Mulai Merambah Dunia Gowes, Jeep Rilis Sepeda Listrik dengan Spesifikasi Off Road

Ia mengatakan, pembukaan kembali wisata Gunung Bromo di Jawa Timur akan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 WIB dengan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan bagi setiap wisatawan yang berkujung.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada tahap awal wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo akan dibatasi sebanyak 20 persen dari total kapasitas daya tampung atau sebanyak 739 orang per hari.

Namun jumlah tersebut, kata dia, masih dievaluasi dan sangat dimungkinkan untuk bertambah secara bertahap bilamana hal tersebut memungkinkan.

"Dari total kuota sebesar 20 persen tersebut, dibagi untuk Penanjakan sebanyak 178 orang per hari dari total kapasitas 892 orang. Kemudian, wilayah Bukit Cinta, 28 orang per hari, dari total kapasitas 141 orang," katanya.

Baca Juga: Sidang Penembakan Massal Masjid di Selandia Baru: Keluarga Korban Ungkap Kondisi Pascakejadian

Ia mengatakan, untuk Bukit Kedaluh, jumlah wisatawan yang diperbolehkan sebanyak 86 orang per hari, dari total kapasitas 434 orang, untuk kawasan Savana Teletubbies, maksimal 347 orang per hari, dari total kapasitas 1.735 orang, dan kawasan Mentigen sebanyak 100 orang per hari dari total kapasitas 500 orang.

Lebih lanjut, evaluasi akan dilakukan setiap minggu dengan bertahap, jika aman, dan tidak ada klaster baru, akan ditambah menjadi 30 persen hingga akhirnya bisa mencapai 50 persen.

Pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo, bukan hanya medapatkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup, namun disertai juga dengan surat rekomendasi dari Bupati Probolinggo, Bupati Pasuruan, Bupati Malang, dan Bupati Lumajang, tentang reaktivasi obyek wisata alam dengan memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan.

John mengatakan, wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo, harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dalam upaya meminimalisir penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Gunung Gede Pangrango Resmi Dibuka Hari Ini, Jumlah Pendaki Masih Dibatas

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa wisatawan, wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni menyertakan surat keterangan sehat, dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), dari puskesmas. Selain itu, suhu tubuh para wisatawan juga akan dicek, maksimal 37,3 derajat celcius.

John berharap, wisatawan yang menikmati Gunung Bromo dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah disiapkan.

Ia menegaskan, bila terjadi pelanggaran, maka pihak yang berwenang akan memberikan sanksi bagi para pelanggar.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler