PR DEPOK – Sidang terkait kasus penembakan massal masjid di Selandia Baru masih berlangsung, Selasa, 25 Agustus, 2020.
Orang-orang yang selamat dan kerabat korban dari penembakan massal di dua masjid tersebut menceritakan bagaimana kondisi mereka setelah setahun sejak peristiwa menyeramkan itu terjadi.
Beberapa mengatakan bahwa mereka masih sering mengalami kesulitan untuk tidur, bahkan untuk kembali menikmati hidup dan bekerja pun dirasa masih sulit.
Baca Juga: Gunung Gede Pangrango Resmi Dibuka Hari Ini, Jumlah Pendaki Masih Dibatas
Hari ini (Selasa, 25 Agustus 2020, red) merupakan sidang hari kedua dari total empat hari sidang yang dijadwalkan terhadap Brenton Tarrant, seorang supremasi kulit putih yang membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya dalam aksi serangan pada Maret 2019.
Pria berusia 29 tahun itu akhirnya mengaku bersalah atas pembunuhan, percobaan pembunuhan, serta terorisme setelah sempat melakukan pembelaan dan tidak mengakui tindakannya.
Brenton Tarrant terancam menjadi orang pertama di Selandia Baru yang akan menerima hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Dilansir Pikiranrkyat-Depok.com dari Al Jazeera, Rashid Omar, orang tua dari salah satu korban meninggal di Masjid Al Noor, Tariq yang berusia 24 tahun, mengatakan dirinya sangat berharap putranya dapat selamat hingga akhirnya polisi mengumumkan daftar korban meninggal.
Baca Juga: Demi Matangkan Persiapan, Garuda Muda Hadapi 3 Negara Besar Saat TC di Kroasia