Sebut Hasil Survei Beberapa Lembaga Berbeda dengan Internal, Anies Baswedan: Jauh Sekali

25 Agustus 2023, 13:28 WIB
Anies Baswedan. /YouTube/Rhenald Kasali/

PR DEPOK - Membahas pernyataan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, mengenai hasil survei internal koalisi yang menunjukkan perbedaan dengan hasil survei dari beberapa lembaga survei lainnya.

Anies Baswedan menyebut bahwa perbedaan tersebut sangat signifikan. Pernyataannya ini diungkapkan setelah ia menghadiri pertemuan Koalisi Perubahan di Jakarta.

"Oh ya, bedanya jauh sekali," kata Anies usai menghadiri pertemuan Koalisi Perubahan di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.

Meskipun Anies Baswedan enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil survei internal tersebut, ia menegaskan bahwa hasil survei yang tepat akan diungkapkan pada waktunya dan akan menjadi bagian dari sejarah. 

Baca Juga: 8 Pilihan Warung Ayam Bakar Terbaik dan Terenak di Jakarta Pusat, Wajib Coba!

Ia juga menekankan pentingnya melakukan crosscheck dan memeriksa laporan-laporan yang dibuat oleh masing-masing pihak untuk mendapatkan gambaran yang akurat.

Dalam pertemuan Koalisi Perubahan yang dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Surya Paloh dari Partai NasDem, Teuku Riefky Harsya dari Partai Demokrat, Al Muzzammil Yusuf dari PKS, Willy Aditya dari Partai NasDem, dan Sudirman Said dari Tim 8, Anies Baswedan tidak merinci hasil survei tersebut.

”Ya enggak usah kita disclose-lah. Bedanya jauh sekali dan justru itu membuat, makanya kita check laporan-laporan, kan masing-masing kita bikin, kita crosscheck dan ya nanti biar sejarah nanti yang akan menjawabnya," ujarnya.

Baca Juga: Perangi Kesibukan dengan 'Niksen', Gaya Hidup Tidak Melakukan Apa-Apa ala Belanda

Sebagai informasi tambahan, beberapa lembaga survei seperti Political Weather Stations (PWS), Y-Publica, dan Indikator Politik telah merilis hasil survei terkait popularitas beberapa calon presiden.

Hasil-hasil survei tersebut menunjukkan perbedaan dalam elektabilitas Bacapres seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dilaksanakan pada periode 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 DIBUKA! Segera Login www.prakerja.go.id untuk Pendaftarannya

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk jumlah kursi atau perolehan suara tertentu.

Ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler