BEM UI Undang Debat Capres di Kampus, Ketua KPU Buka Suara

25 Agustus 2023, 17:01 WIB
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari buka suara usai BEM UI akan mengundang debat calon presiden (capres) di kampus.* / https://ui.ac.id//

PR DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, buka suara soal Badan Esekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengundang debat calon presiden (capres) di kampus tersebut.

 

Santer beredar, bakal capres yang datang ke undangan debat BEM UI yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Sebagaiman diketahui, ketiganya digadang-gadang maju ke Pemilihan Umum (Pemilu) capres 2024.

Dalam hal ini, Ketua KPU mengizinkan ketiga capres itu untuk menghadiri debat BEM UI. Menurut Hasyim Asy'ari, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo belum menjadi calon presiden.

"Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum," ujar Ketua KPU, dilansir dari Antara.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Soto Betawi Paling Enak di Depok, Dijamin Maknyus!

Lebih lanjut, Ketua KPU menjelaskan, ketiganya dikatakan demikian karena pendaftaran pemilihan umum belum resmi dibuka.

"Dalam pandangan saya, Mas Anies, Mas Ganjar, dan Pak Prabowo, belum siapa-siapa dalam konteks Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum terjadi dan akan dilakukan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 nanti bulan Oktober 2023," katanya.

 

Diungkapkan Hasyim, seseorang dianggap sebagai calon apabila sudah didaftarkan oleh partainya secara resmi ke KPU.

Dikarenakan pendaftaran Pemilu 2024 belum resmi dibuka, sehingga ketiga politikus yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, bebas melakukan kegiatannya di mana pun.

Baca Juga: 5 Soto Ayam Termantap di Kabupaten Wonosobo, Berikut Alamatnya!

"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Undangan BEUM UI pun tidak melanggar aturan pemilu. Lantaran, pendaftaran belum dibuka secara resmi. Oleh karena itu, debat tersebut tidak memerlukan persetujuan KPU.

 

"Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar, dan Pak Prabowo masih bebas silaturahim, diskusi, debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktivitas tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," tambahnya.

Sebelumnya, BEM UI mengundang debat capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, yang diselengkaran di kampus tersebut.

Baca Juga: Daftar 10 Rumah Makan Paling Joss di Lebak, Banten Lengkap dengan Lokasinya

Rencananya, BEM UI akan mengadakan debat capres oleh ketiganya, pada Kamis, 14 September 2023. Undangan tersebut diketahui telah didiberikan oleh ketua BEM UI bernama Melki Sedek Huang.

Selain itu, undangan debat capres itu diberikan BEM UI usai Mahkamah Konstitusi telah mengizinkan institusi pendidikan mengundang calon presiden.

 

Meskipun begitu, calon presiden yang datang ke institusi pendidikan tidak diizinkan menggunakan dan membawa alat peraga maupun atribut.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler