Judi Online dan Pinjol Ilegal Menjamur, Menkominfo akan Temui Kapolri tuk Pemblokiran Besar-besaran

27 Agustus 2023, 09:08 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi /mediacenter.riau.go.id/

PR DEPOK – Tren judi online dan pinjaman online atau pinjol ilegal semakin meningkat di Indonesia selama tiga tahun terakhir.

Dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perputaran uang judi online pada tahun 2021 mencapai Rp57 triliun. Perputarannya terpantau naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp81 triliun.

Untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal di Indonesia, Kemenkominfo bersama Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Mie Ayam Lezat di Purbalingga yang Sudah Diakui Warga Lokal, Cek Lokasinya di sini

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo S Prabowo yang dijadwalkan pekan depan guna membahas penanganan dan pemberantasan judi online dan pinjol ilegal di Indonesia.

"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas Kominfo men-takedown semua situs-situs judi online pinjol ilegal,”kata Budi pada Sabtu, 26 Agustus 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara langkah penegakan hukum kasus judi online dan pinjol ilegal itu ranahnya kepolisian.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Warung Sate di Bekasi Paling Terkenal, Rasa Satenya Nikmat Pol

Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan, pemberantasan judi online dan pinjol ilegal merupakan mandat langsung dari Presiden Joko Widodo.

Maka dari itu, sejak menjabat sebagai menkominfo, dirinya sudah memblokir sejumlah situs judi online dan pinjol ilegal, termasuk situs-situs milik pemerintah daerah yang disusupi oleh konten-konten judi online dan pinjol ilegal.

“Bapak presiden sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa,: ujarnya.

Baca Juga: 5 Soto di Banyuwangi Ini Wajib Anda Coba, Ada Rawon dan Gado Gado, Ini Alamatnya

Hingga saat ini, Kemenkominfo sudah men-takedown 42 ribu situs judi online yang memang cepat berkembang.

Selain judi online, Budi menilai pinjol ilegal di Indonesia potensinya sangat besar.

Banyak masyarakat terutama ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda terjerat pinjol ilegal. Pasalnya, tawaran mudah pinjol sangat menggiurkan.

Baca Juga: 7 Bakso di Ciamis yang Rasanya Maknyus dan Bikin Ketagihan, Berikut Alamat Lengkapnya

Budi pun memberikan tips agar masyarakat tidak mudah terjerat pinjol ilegal.

“Tips mengatasi pinjol ilegal, pertama logis, kedua legal,” tuturnya.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler