Hotman Paris Turun Tangan, Membela Keadilan Pria Aceh yang Diduga Tewas Dianiaya Paspampres

29 Agustus 2023, 12:47 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris turun tangan untuk membela keadilan pria asal Aceh yang diduga tewas dianiaya paspampres. /Kolase Instagram @hotmanparisofficial/PMJ News

PR DEPOK - Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan, akan membela keadilan untuk pria aceh yang diduga tewas setelah dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

 

Sebagaimana diketahui, seorang pria yang diidentifikasi sebagai Imam Masykur (25) tewas mengenaskan diduga menjadi korban penculikan hingga penganiayaa oleh oknum Paspampres.

Bahkan video penganiayaan korban tersebar di media sosial, sehingga Hotman Paris secara tegas menyuarakan dukungannya kepada mendiang Imam Masykur.

Melalui Instagram pribadi Hotman Paris, dirinya mengajak pengacara lokal di Aceh untuk bergabung bersama timnya menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Tak Hanya di Jakarta, Kualitas Udara di Kota Semarang Juga Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

"Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga (Imam Masykur). Tim Hotman 911 akan bekerja sama dengan para pengacara yang juga berdomisili di Aceh. Solidaritas," ujar Hotman Paris, dilansir dari Instagram @hotmanparisofficial.

Berdasarkan video yang diunggah Hotman Paris, pengacara itu, terlihat mengajukan pertanyaan untuk Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Menurut Hotman Paris, pihak keluarga mendiang memiliki keinginan bertemu dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Pertemuan tersebut untuk menanyakan mengapa anaknya bisa meregang nyawa di tangan oknum Paspampres.

Baca Juga: Wuenak Pol! Ini 7 Kuliner Gudeg di Klaten Termantap, Alamat di Sini

"Halo Bapak Panglima TNI, mohon berkenan kalau keluarga dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI, didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada Bapak," jelas Hotman Paris

"Apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya yang akan dilakukan untuk oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut," sambung Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengungkapkan, jika Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, bersedia menerima tawaran ini maka pihak terkait akan memboyong keluarga mendiang ke Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono buka suara soal dugaan anggotanya melakukan tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Buntut Polusi Membandel, Menteri LHK Imbau Masyarakat Bijak Melihat Alat Ukur Kualitas Udara

Ujaran Panglima TNI disampaikan ulang oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI, Julius Widjojono, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut yang bersangkutan, Panglima TNI akan mengawal kasus ini secara tuntas. Juga, pihak terkait akan memberikan hukum setimpal jika oknum tersebut benar melakukan tindak penganiayaan.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius Widjojono, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Imam Masykur dilaporkan sebagai penjaga toko kosmetik di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga: Lagi Nobar Turnamen Valorant Champion 2023, Elon Musk Malah Disoraki

Korban diduga menjadi korban penculikan, keluarga Imam Masykur kehilangan kontak sejak 14 Agustus 2023. Lebih lanjut, oknum Paspampres meminta tebusan senilai Rp50 juta.

Rekaman suara korban meminta uang Rp50 juta kepada pihak keluarga tersebar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, suara korban terdengar tertekan dan menangis.

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia, pada Rabu, 23 Agustus 2023. Mayat korban ditemukan di sungai kawasan Karawang.

Pelaku sudah ditangkap oleh Polisi Militer TNI. Pelaku berinisial Praka RM profesi Paspampres RI, Praka O anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Terkini

Terpopuler